Berita

Melaksanakan Pengawasan Dan Pemeriksaan Terhadap Usaha Daur Ulang Kendaraan Sampah

Jun 22, 2022 Tinggalkan pesan

Berdasarkan fungsi pengawasan pasar, Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Kabupaten Junan telah mengambil berbagai langkah untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan daur ulang mobil bekas dan berbagai pasar. Diantaranya, pengawasan dan pemeriksaan mendalam terhadap usaha daur ulang kendaraan bekas kendaraan bermotor harus dilakukan. Selidiki secara menyeluruh apakah ada modifikasi ilegal dan perakitan 'dua penumpang, satu berbahaya dan satu barang' di unit bisnis perusahaan daur ulang mobil bekas di kabupaten tersebut. Melaksanakan kegiatan inspeksi kualitas untuk produk terkait keselamatan jalan. Menyelenggarakan inspeksi penegakan hukum di sekitar entitas pasar seperti produksi dan sirkulasi kendaraan bermotor dan sepeda listrik, memeriksa secara komprehensif apakah badan usaha memiliki kualifikasi bisnis, apakah kualitas kendaraan memenuhi standar keselamatan, apakah kendaraan bekas dibongkar sesuai undang-undang, dll., dan mengawasi pelaksanaan lalu lintas jalan secara penuh. Tanggung jawab utama untuk keselamatan adalah mendorong dengan penuh semangat pembangunan industri transportasi yang sehat.

Kirim permintaan